Sampai Kapan Waktumu Hanya Untuk MAIN GAME

Sampai Kapan Waktumu Hanya Untuk MAIN GAME, Apakah Sampai Malaikat mencabut?

Bangun, Bro! Hidup Bukan Cuma Push Rank, Manfaat waktu untuk hal bermanfaat.

Seru sih mabar, grind rank, atau ngejar skin baru. Tapi kalo tiap hari hidupmu cuma muter di game—bangun, main, tidur—kayak NPC yang stuck di satu quest doang. Padahal dunia nyata nunggu kamu bikin level up beneran.

Dalil: Tujuan Kamu Diciptain di Dunia

Allah berfirman dalam Al-Qur’an (QS. Adz-Dzariyat: 56): “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

Artinya, hidup ini punya misi utama. Game itu hiburan, bukan hidupmu seluruhnya.

Jangan Sampai Asik Game Sampai Lupa Waktu

Dalil Tentang Melalaikan Waktu

Allah berfirman (QS. Al-Munafiqun: 9): “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.”

Melalaikan diri dari hal penting—termasuk waktu—bikin hidupmu auto kacau. Scroll tanpa henti, push rank sampai pagi, lupa shalat, lupa belajar… itu bukan gaya hidup, itu jebakan.

Perkataan Ulama: “Waktu itu Pedang”

Ucapan terkenal dari Imam Asy-Syafi’i: “Waktu itu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya, maka ia akan memotongmu.”

Waktu yang kebuang nggak bakal balik lagi. Yang hilang bukan cuma jam—tapi kesempatan, ilmu, rezeki, dan masa depan.

Dalil Menghabiskan Waktu Dengan Sia-Sia

Rasulullah ﷺ bersabda (HR. Tirmidzi): “Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.”

Main game itu boleh, tapi kalo sampai bikin kamu meninggalkan hal bermanfaat, itu udah zona bahaya.

Ayo Upgrade Hidup, Bukan Cuma Akun Game

Game itu refresher, bukan duniamu. Hidupmu jauh lebih besar daripada layar HP. Skill yang kamu bangun di dunia nyata bakal ngikut sampai masa depan—bukan kayak season reset.

Daftar Jenis Permainan yang Disebut oleh Ulama Salaf dan Penjelasannya

Kategori Contoh Modern (ilustrasi) Dalil / Rujukan Penjelasan singkat
Maisir (taruhan) Permainan yang mempertaruhkan uang/asset (mis. judi online, taruhan dalam game) QS. Al-Mā'idah (5:90); konsensus ulama bahwa taruhan dilarang Permainan yang melibatkan unsur taruhan dimasukkan ke dalam haram karena menyebabkan kerugian, permusuhan, dan kelalaian.
Qimar (judi/adu untung-rugi) Adu untung-rugi yang menghasilkan pihak menang dan pihak rugi (mis. beberapa mode kompetitif dengan taruhan) Para ulama salaf (penjelasan fiqh tentang judi dan maisir) Serupa maisir; menimbulkan ketergantungan pada nasib/keberuntungan dan merusak keadilan sosial.
Lahw yang melalaikan (hiburan yg menghalangi kewajiban) Game yang membuat lalai shalat, belajar, atau tanggung jawab (mis. bermain berjam-jam sampai lupa waktu) Teguran ulama salaf terhadap kelalaian; prinsip umum fiqh tentang menghindari sebab melalaikan Permainan yang pada hakikatnya boleh, menjadi terlarang bila menyibukkan sampai kewajiban agama/dunia terabaikan.
Permainan berbahaya atau merusak fisik Adu kekuatan yang membahayakan, challenge berisiko tinggi tanpa manfaat Prinsip menjaga jiwa dan anggota badan (kefarduan menjaga diri dalam syariat) Dilarang bila membahayakan jiwa/raga atau menyebabkan cacat karena tidak ada manfaat yang seimbang.
Permainan yang membuka fitnah / ikhtilat Game atau aktivitas sosial yang mendorong pergaulan bebas, pencampuran lawan jenis tanpa batas Nasihat ulama mengenai menjaga adab pergaulan; prinsip mencegah fitnah Jika suasana permainan memudahkan terjadinya maksiat atau fitnah, maka hukumnya tercela atau dilarang.
Permainan yang mengandung musik/lagu merusak (menurut sebagian ulama) Game dengan musik/audio yang menurut sebagian ulama tergolong haram atau mendorong perilaku buruk Perbedaan pendapat ulama tentang musik; beberapa salaf menolak hiburan yang merangsang keburukan Hukumnya bergantung pada kualitas dan efeknya: bila musiknya memicu maksiat atau melalaikan, maka dikecam.

Catatan: Dalil dan rujukan di atas disajikan dalam bentuk ringkas. Ulama salaf menilai permainan melalui prinsip-prinsip syariat (menghindari judi, menjaga kewajiban, melindungi jiwa, dan mencegah fitnah). Penerapan pada game modern memerlukan ijtihad kontekstual—bukan semua hiburan otomatis haram, tetapi perlu dinilai dari unsur dan akibatnya.

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
© Copyright 2025 BIKARSCREATIV | HijrahYuk! - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger