Bahaya dan Larangan Ramalan dalam Islam
Ramalan dalam bentuk apa pun adalah praktek yang bertentangan dengan ajaran Islam. Banyak kaum Muslimin yang tanpa sadar terjerumus ke dalamnya. Padahal, semua bentuk ramalan termasuk kesesatan dan bisa menyeret pada kesyirikan.
1. Al-Kahânah (Meramal Masa Depan)
Al-Kahânah adalah orang yang mengaku mengetahui hal-hal gaib dan kejadian di masa depan. Mereka mengklaim bisa mengetahui rahasia-rahasia kehidupan. Ini termasuk perbuatan yang sesat dalam Islam.
Dalil
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang mendatangi seorang kahin (peramal), lalu membenarkan ucapannya, maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad dan Hakim)
2. Al-‘Arâf (Meramal Masa Lalu)
Al-‘Arâf adalah orang yang mengklaim bisa mengetahui kejadian masa lalu dengan melihat tanda-tanda tertentu. Seperti barang hilang, pencurinya, atau tempat tersembunyi suatu benda.
Hukuman
“Barang siapa yang mendatangi seorang 'arrâf lalu bertanya kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama 40 malam.” (HR. Muslim)
3. At-Tanjîm (Ramalan Berdasarkan Bintang dan Zodiak)
Menentukan nasib berdasarkan posisi bintang adalah bentuk kesesatan. Tidak ada hubungan antara bintang di langit dengan kejadian di bumi.
Hadits
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang mempelajari ilmu nujum, maka ia telah mempelajari satu cabang dari sihir. Semakin banyak, semakin besar pula sihirnya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah)
4. At-Tarq (Ramalan Lewat Garis dan Tulisan)
At-Tarq adalah meramal lewat garis telapak tangan, tulisan di tanah, hingga ampas kopi. Nabi ﷺ menganggap ini bagian dari sihir.
5. At-Thiyarah (Merasa Sial karena Pertanda)
Ini adalah prasangka buruk terhadap sesuatu, seperti melihat kucing pincang lalu merasa sial dan membatalkan aktivitas. Ini termasuk kesyirikan.
6. Memanggil Arwah untuk Mengetahui Hal Gaib
Memanggil roh orang mati dengan harapan bisa mendapat jawaban atas hal gaib adalah bentuk trik setan. Ini termasuk kesesatan dan syirik.
Dalil
Allah berfirman:
“Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia yang meminta perlindungan kepada jin, maka jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesesatan.” (QS. Al-Jin: 6)
7. Primbon dan Ramalan Angka
Menentukan nasib dengan melihat angka, huruf, atau tanggal lahir seperti dalam buku primbon adalah bentuk lain dari ramalan yang diharamkan.
Keterangan Sahabat
Abdullah bin Abbas berkata:
“Saya tidak melihat orang yang menulis huruf-huruf abjad dan tanda-tanda bintang akan mendapat bagian dari Allah.”
8. Al-Ayâfah (Ramalan lewat Burung atau Pohon)
Ini adalah praktek menggoyangkan pohon atau melihat arah terbang burung untuk menilai baik-buruknya suatu kejadian. Rasulullah ﷺ menyebut ini sebagai bagian dari sihir.
Hadits
“Tiara, Tarq, dan Ayâfah termasuk dari perbuatan setan.” (HR. Abu Dawud)
Kesimpulan
Semua bentuk ramalan di atas adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan termasuk dosa besar. Ini adalah pintu kesyirikan yang bisa merusak aqidah. Sayangnya, praktek seperti ini justru marak di negara mayoritas Muslim. Saatnya kita kembali kepada tauhid dan meninggalkan semua bentuk ramalan.
Jangan percaya ramalan. Percayalah hanya kepada Allah ﷻ.
Comments