Dunia Anak dan Permainan dalam Pandangan Islam
Masa kanak-kanak tidak bisa dipisahkan dari aktivitas bermain. Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata:
فاقدروا قدر الجارية الحديثة السن الريصة على اللهو
“Pahamilah keadaan seorang anak gadis yang masih muda, ia tentu menyukai permainan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ungkapan singkat dari Ibunda ‘Aisyah ini sarat makna. Beliau menegaskan bahwa anak-anak memiliki dunianya sendiri. Cara berpikir, logika, dan minat mereka berbeda dengan orang dewasa. Karena itu, anak tidak semestinya selalu dituntut berada dalam suasana serius. Mereka berhak untuk bermain, bergembira, dan bersenda gurau, sebab hal itu merupakan bagian dari fitrah yang Allah tetapkan.
Namun, yang terbaik adalah menempatkan sesuatu sesuai porsinya. Anak tidak dibiarkan hanya bermain terus-menerus, tetapi juga tidak dituntut untuk selalu serius. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan teladan: beliau memperlakukan anak-anak dengan seimbang, memberi ruang bermain, namun tetap dalam batas yang benar.
Permainan yang diperbolehkan adalah permainan yang mubah, tidak mengandung dosa, serta memberi manfaat bagi jasmani maupun kecerdasan mereka. Sedangkan permainan yang dilarang adalah yang mengandung bahaya, kemungkaran, atau menyeret pada hal yang haram.
Berikut beberapa jenis permainan yang terlarang dalam Islam:
1. Bermain dengan senjata yang berbahaya
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang menodongkan senjata pada saudaranya, meski hanya bercanda. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan sabda beliau:
“Janganlah salah seorang di antara kalian mengarahkan senjata pada saudaranya. Bisa jadi setan menggerakkan tangannya hingga ia mencelakakan saudaranya lalu terjerumus ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikian pula, ketika membawa panah di masjid atau pasar, Nabi memerintahkan agar mata panahnya ditutup rapat supaya tidak mencederai orang lain.
2. Permainan yang menakutkan atau mengejutkan
Islam melarang perbuatan yang membuat orang lain kaget. Dalam hadits sahih riwayat Abu Dawud, Nabi menegur sahabat yang membuat temannya terkejut dengan menarik tali miliknya saat ia tertidur. Rasulullah bersabda:
“Tidak halal seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.”
3. Bermain dadu, domino, dan sejenisnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa bermain dadu, maka seakan-akan ia mencelupkan tangannya ke dalam darah dan daging babi.” (HR. Muslim)
4. Permainan yang terkait perjudian atau undian
Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah [5]: 90–91 bahwa judi, khamr, dan mengundi nasib termasuk perbuatan setan. Semua itu harus dijauhi agar umat beruntung dan tidak terjerumus dalam permusuhan maupun kelalaian dari mengingat Allah.
5. Menggantungkan lonceng pada anak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut lonceng sebagai “seruling setan” (HR. Muslim). Dalam hadits lain beliau menegaskan, malaikat tidak akan menyertai suatu rombongan yang membawa anjing atau lonceng.
6. Permainan yang dapat melukai wajah
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras memukul wajah, meskipun ketika bertengkar. Beliau bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian berkelahi dengan saudaranya, maka hindarilah wajah.” (HR. Muslim)
7. Bermain dengan alat musik
Dalam hadits riwayat Bukhari, Nabi menyebutkan akan ada kaum dari umat beliau yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat musik. Hal ini menjadi peringatan agar menjauhi permainan musik yang menjerumuskan.
8. Membuat gambar atau patung makhluk bernyawa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa orang yang paling keras azabnya di hari kiamat adalah para pembuat gambar (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, ada keringanan untuk mainan anak-anak, sebagaimana Aisyah radhiyallahu ‘anha memiliki boneka berbentuk hewan dan Nabi tidak melarangnya. Mayoritas ulama juga membolehkan boneka untuk anak perempuan sebagai sarana bermain.
Penutup
Islam sangat menghargai kebutuhan anak untuk bermain, namun tetap memberi batasan. Orang tua sebaiknya mengarahkan anak pada permainan yang aman, bermanfaat, dan halal. Sementara permainan yang berbahaya atau mengandung unsur haram wajib dijauhkan, agar anak tumbuh sesuai fitrah dan tetap berada dalam lindungan syariat.
Wallahu a’lam.
Sumber : https://muslimah.or.id/14240-permainan-yang-dilarang-bagi-anak-anak.html
Artikel Terkait
-
Kumpulan Ceramah Bahas Bulan Safar
ulan Safar adalah salah satu bulan dalam kalender Hijriyah yang sering disalahpahami sebagian umat Islam. Sebagian orang masih meyakini bahwa Safar adalah bulan sial atau penuh musibah. Keyakinan ini sebenarnya adalah warisan dari masa jahiliyah, yang telah dibantah oleh Rasulullah ﷺ. Dalam hadits shahih, beliau menegaskan bahwa tidak ada kesialan pada bulan Safar.
-
Jarang an Ramalan Dalam Islam
Ramalan dalam bentuk apa pun adalah praktek yang bertentangan dengan ajaran Islam. Banyak kaum Muslimin yang tanpa sadar terjerumus ke dalamnya. Padahal, semua bentuk ramalan termasuk kesesatan dan bisa menyeret pada kesyirikan.
💬 Comments Facebook